RUU Tentang Desa Dijadwalkan Selesai April 2013
13-Des-2012
Rapat Kerja Panitia Khusus RUU tentang Desa DPR-RI dengan Mendagri Gamawan Fauzi, perwakilan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menkumham serta perwakilan DPD yang dipimpin Ketua Pansus Akhmad Muqowam Rabu (12/12) sepakat RUU Desa selesai pembahasannya/Pembicaraan Tingkat II pada tanggal 2 April 2013.
Rapat kerja tersebut membahas tiga agenda yakni pengesahan jadwal pembahasan RUU tentang Pemerintah Daerah dan RUU tentang Desa, pengesahan nama anggota Panja RUU Desa dan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Desa.
Mengenai jadwal acara rapat, baik Pansus, Pemerintah maupun DPD setuju dengan rancangan acara yang disiapkan, akan dilanjutkan pembahasan tingkat Panja pada tanggal 9 Januari 2013 mencakup pembahasan DIM hingga tanggal 28 Pebruari 2013. Selanjutnya pembahasan oleh Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi dan dilaporkan kembali ke Panja serta dibawa ke Rapat Kerja Pansus tanggal 28 Maret dengan agenda pengambilan keputusan dan penandatanganan naskah RUU. Dijadwalkan RUU ini akan dibawa ke Sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat II/pengambilan keputusan tanggal 2 April 2013.
Sedangkan dalam pembahasan DIM DPR dan Pemerintah juga sepakat melalui pendekatan cluster. Mendagri menyatakan setuju pembahasan dengan system cluster karena dalam menyelesaikan permasalahan bisa diharmonisasi dengan lebih baik.
Rapat juga sepakat dari jumlah 445 DIM, 188 DIM disetujui tetap tidak ada perubahan sesuai rumusan RUU, sedangkan sebanyak 257 DIM akan dibahas dalam rapat-rapat Panja.
Sedangkan mengenai keanggotaan Panja RUU Desa disetujui berjumlah 19 orang terdiri 4 orang pimpinan dari FPD, FPP, FPG dan FPDIP dan 4 anggota FPD, tiga anggota FPG, 2 orang dari FPDIP, serta masing-masing seorang dari FPKS, FPAN, FPP, FPKB, Fraksi Gerindra dan Fraksi Hanura. (mp) foto:wy/parle
sumber : http://www.dpr.go.id/id/berita/pansus/2012/des/13/4788/RUU-Tentang-Desa-Dijadwalkan-Selesai-April-2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar