menu

Jumat, 01 Maret 2013

RUU Tentang Desa Dijadwalkan Selesai April 2013

13-Des-2012


 
Rapat Kerja Panitia Khusus RUU tentang Desa DPR-RI dengan Mendagri Gamawan Fauziperwakilan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menkumham serta perwakilan DPD yang dipimpin Ketua Pansus Akhmad Muqowam Rabu (12/12) sepakat RUU Desa selesai pembahasannya/Pembicaraan Tingkat II  pada tanggal 2 April 2013.
Rapat kerja tersebut membahas tiga  agenda yakni  pengesahan jadwal pembahasan RUU tentang Pemerintah Daerah dan RUU tentang Desa, pengesahan nama anggota Panja RUU Desa dan pembahasan  Daftar  Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Desa.
Mengenai jadwal acara rapat, baik Pansus, Pemerintah maupun DPD setuju dengan rancangan acara yang disiapkan, akan dilanjutkan pembahasan tingkat Panja pada tanggal 9 Januari 2013 mencakup pembahasan DIM hingga tanggal  28 Pebruari 2013. Selanjutnya pembahasan oleh Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi dan dilaporkan  kembali ke Panja serta dibawa ke Rapat Kerja Pansus tanggal 28 Maret dengan agenda pengambilan keputusan dan penandatanganan naskah RUU. Dijadwalkan RUU ini akan dibawa ke Sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat II/pengambilan keputusan tanggal 2 April 2013.
Sedangkan dalam pembahasan DIM  DPR dan Pemerintah juga sepakat melalui  pendekatan cluster. Mendagri menyatakan setuju pembahasan dengan system cluster  karena dalam menyelesaikan permasalahan bisa diharmonisasi dengan lebih baik.
Rapat juga sepakat dari jumlah 445 DIM, 188 DIM disetujui tetap tidak ada perubahan sesuai rumusan RUU, sedangkan sebanyak 257 DIM akan dibahas dalam rapat-rapat Panja.
Sedangkan mengenai keanggotaan Panja RUU Desa disetujui berjumlah 19 orang terdiri 4 orang pimpinan dari FPD, FPP, FPG dan FPDIP dan 4 anggota FPD, tiga anggota FPG,  2 orang dari FPDIP, serta masing-masing seorang dari FPKS, FPAN, FPP, FPKB, Fraksi Gerindra dan Fraksi Hanura. (mp) foto:wy/parle

sumber : http://www.dpr.go.id/id/berita/pansus/2012/des/13/4788/RUU-Tentang-Desa-Dijadwalkan-Selesai-April-2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar